LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

lpmd-lembaga-pemberdayaan-masyarakat-desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong.

Adapun susunan pengurus LPM adalah sebagai berikut :

Ketua : Wijianto
Wakil Ketua  : Suyamto
Sekretaris  : Yusuf Nur Parwanto 
Wakil Sekretaris : Hari Sukoco
Bendahara  : Supardi
Wakil Bendahara  : Rohmat Saleh Sutopo
Seksi Agama  : Sutardi
Seksi Keamanan  : Iwan Setiawan
Seksi Pendidikan  : Kristiawan
Seksi Lingkungan Hidup  : Awi Yosep
Seksi Kesehatan  : Murni Sulasmi
Seksi Pemuda dan Olahraga  : Wibowo

 

Sumber : KEPUTUSAN KEPALA DESA TAMBAKBOYO NOMOR : 144/13/I/2023