BPD (Badan Permusyawaratan Daerah)

BPD (Badan Permusyawaratan Daerah)

bpd-badan-permusyawaratan-daerah

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Susunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai berikut :

  • 4 Anggota
  • Ketua BPD
  • Wakil Ketua BPD
  • Sekretaris BPD
  • 2 Ketua Bidang

Nama Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambakboyo sebagai berikut :

  1. Ketua: Teguh Haryanto.S.pd
  2. Wakil Ketua: Triman, S.Pd
  3. Sekretaris: Rum Tri Astuti
  4. Kabid. Sudarno
  5. Kabid. Pembangunan: Dwi Riyanto
  6. Anggota: Lilik Efendi
  7. Anggota: Sigit
  8. Anggota: Faisal Supriyanto
  9. Anggota: Suyono